Daftar Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Capai Rp 85 Miliar dan Tak Ada Utang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Rumah Bupati Langkat yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara digeledah pada Rabu (19/1/2022).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut melibatkan Brimob Polda Sumut.
Berdasarkan pengamatan Tribun-Medan.com, rumah bercat putih tersebut tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.
Di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin terdapat tiga mobil Brimob yang terparkir.
Baca juga: Dinyatakan Bersalah dan Dianggap Lalai, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Baca juga: Gubernur Murad Ingatkan Kembali Tugas Pokok Sadali sebagai Penjabat Sekda Maluku
Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenainya adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat.
"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (19/1/2022).
Lantas berapa harta kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin hingga menjadi sasaran OTT KPK?
Berdasarkan laporan di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses TribunAmbon.com pada Rabu (19/1/2021), jumlah kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp 85.151.419.588.
Jumlah tersebut dilaporkan pada 25 Februari 2021/Periodik - 2020.
Adapun rincian daftar aset yang dilaporkan Terbit Rencana Perangin Angin adalah sebagai berikut:
A. Tanah Dan Bangunan dengan total Rp. 3.790.000.000
1. Tanah Seluas 2053 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 100.000.000
2. Tanah Seluas 6229 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 130.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 198 M2/178 M2 Di Kab / Kota KotaMedan, Hasil Sendiri: Rp. 1.500.000.000
4. Tanah Seluas 4997 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 650.000.000
5. Tanah Seluas 412 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 80.000.000
6. Tanah Seluas 75 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 110.000.000
7. Tanah Seluas 350 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 210.000.000
8. Tanah Seluas 2819 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 590.000.000
9. Tanah Seluas 703 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 170.000.000
10. Tanah Seluas 2401 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 250.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin dengan total Rp. 1.170.000.000
1. Mobil, Toyota Vios 1,5 G A/T Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp.130.000.000
2. Mobil, Toyota Yaris 1,5 S Limited A/T Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
3. Mobil, Toyota Hilux 3.06 Mt Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 180.000.000
4. Mobil, Honda Jazz Ge8 1.5 Eat Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
5. Mobil, Toyota Land Cruiser Cyg Nus Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 230.000.000
6. Mobil, Honda Cr-V Re1 2wd 2,4 At Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 130.000.000
7. Mobil, Toyota Yaris 1.5s Limited A/T Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 90.000.000
8. Mobil, Honda Cr-V Rm3 2wd 2.4 At Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 190.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. 700.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp. 1.191.419.588
F. Harta Lainnya Rp. 78.300.000.000
Sub Total Rp. 85.151.419.588
Hutang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 85.151.419.588.
Baca juga: Polri: Eks Pegawai KPK Sudah Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi
OTT KPK di Kabupaten Langkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dilakukan KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat tangkap tangan tersebut.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2022).
Ghufron menyatakan, giat tangkap tangan itu dilakukan KPK pada, Selasa (17/1/2022) malam.
Kendati begitu, Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang ditangkap dan atas perkara apa.
Sebab hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan tugasnya guna mendalami perkara dalam giat tangkap tangan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, TribunMedan)