Daftar Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Capai Rp 85 Miliar dan Tak Ada Utang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kolase TribunMedan/Tribunnews.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 

TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Rumah Bupati Langkat yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara digeledah pada Rabu (19/1/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut melibatkan Brimob Polda Sumut.

Berdasarkan pengamatan Tribun-Medan.com, rumah bercat putih tersebut tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin terdapat tiga mobil Brimob yang terparkir.

Baca juga: Dinyatakan Bersalah dan Dianggap Lalai, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Baca juga: Gubernur Murad Ingatkan Kembali Tugas Pokok Sadali sebagai Penjabat Sekda Maluku

Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenainya adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat.

"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (19/1/2022).

Lantas berapa harta kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin hingga menjadi sasaran OTT KPK?

Berdasarkan laporan di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses TribunAmbon.com pada Rabu (19/1/2021), jumlah kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp 85.151.419.588.

Jumlah tersebut dilaporkan pada 25 Februari 2021/Periodik - 2020.

Adapun rincian daftar aset yang dilaporkan Terbit Rencana Perangin Angin adalah sebagai berikut:

A. Tanah Dan Bangunan dengan total Rp. 3.790.000.000

1. Tanah Seluas 2053 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 100.000.000

2. Tanah Seluas 6229 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri: Rp. 130.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 198 M2/178 M2 Di Kab / Kota KotaMedan, Hasil Sendiri: Rp. 1.500.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved