Vaksinasi Covid
NIK Bermasalah Saat Vaksinasi, Warga Ambon Bisa Langsung Lapor Petugas Disdukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menyiapkan 10 operator khusus selama penyelenggaraan vaksinasi bagi anak.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menyiapkan 10 operator khusus selama penyelenggaraan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Ambon, Selly Haurissa kepada TribunAmbon.com mengatakan 10 petugas itu disiapkan untuk membantu warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah sehingga tak bisa mendapat vaksin.
“Dinas Dukcapil Ambon telah menyiapkan 10 operator khusus untuk menangani NIK yang bermasalah saat mau vaksin,” kata Haurissa, Rabu (12/1/2022).
Lanjutnya, bila ada yang NIK anak yang bermasalah bisa langsung memberitahu petugas di lokasi dan akan langsung dibantu ditempat.
“Memang kami tidak dilokasi tapi dengan kerja sama bersama, bila ada anak yang bermasalah NIKnya bisa langsung beritahu ke petugas dilokasi, dan nanti akan langsung diurus. Dan langsung selesai saat itu juga, jadi tidak tunggu lama, tidak harus ke Kantor Disdukcapil lagi,” jelasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, PNS Seram Timur Maluku Bisnis Surat Rapid Antigen Palsu Terancam 6 Tahun Penjara
Haurissa menjelaskan, NIK bermasalah didominasi Kartu Keluarga (KK) yang belum aktif.
“Kebanyakan memang KK belum aktif, jadi kami saat petugas menelepon operator maka langsung diaktifkan, jadi kalau NIK bermasalah langsung saat itu juga diselesaikan,” tandasnya.
Diketahui vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun di Kota Ambon telah berlangsung sejak Selasa (11/1/2022).
Ada 64 Sekolah Dasar (SD) jadi lokasi penyelenggaran vaksinasi anak itu.