Ambon Hari Ini

Temuan Uang Dilemari, Kasatlantas Ganesha Dicopot, Benhur Watubun; Harus Dibersihkan

Menyusul hasil audit Tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku yang menemukan kejanggalan terkait pengurusan Surat Izin Mengemud

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Alfin
AMBON: Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesha Sinanbela saat diwawancara, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun mendukung penuh pencopotan AKP Ganesha Sinambela dari jabatannya selaku Kasatlantas.

Menyusul hasil audit Tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku yang menemukan kejanggalan terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.

Juga ditemukan uang di lemari yang diduga merupakan hasil praktik korupsi.

Baca juga: Jadi Tokoh Muda Berpengaruh di Buru Versi KAMMI, Soplestuny; Terima Kasih

Baca juga: Awal Tahun 2022, Kota Ambon Nol Kasus Covid-19

“Saya mendukung penuh langkah Kapolresta Ambon mencopot oknum polisi yang suka mencari keuntungan,” kata Benhur Watubun kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Senin (3/1/2022) siang.

Oknum kepolisian yang suka mencari keuntungan diluar kepentingan negara memang harus dibersihkan.

Mengingat, hal ini akan merusak citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Upaya-upaya mencari keuntungan diluar kepentingan negara itu memang harus dibersihkan,” cetusnya.

Ia meminta, Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Simatupang melakukan pengawasan internal untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi.

“Kapolres harus melakukan pengawasan secara internal agar ada upaya pembersihan,” tandasnya.

Selain Ganesha, tujuh oknum anggotanya juga diperiksa dalam kasus tersebut.
Sementara itu, jabatan Kasatlantas langsung diigantikan Kompol Senja (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved