Rabu, 15 April 2026

Nasional

Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR Bersubsidi

Salah satu cara untuk memiliki rumah pribadi yakni bisa menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Pemerintah sendiri telah menyediakan KPR bersubsid

Editor: Adjeng Hatalea
(Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan.(Kementerian PUPR) 

Selain itu, jika syarat mengajukan KPR bersubsidi sudah dipenuhi, maka Anda wajib menyiapkan segala dokumen untuk mengajukan KPR bersubsidi.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

  1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai.
  3. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).
  5. Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional).
  6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  7. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
  8. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
  9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Jenis suku bunga KPR bersubsidi

Seperti dijelaskan sebelumnya, KPR bersubsidi memiliki bunga flat atau tetap, tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan.

Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama. Contohnya, suatu bank menyetujui pembelian kredit sebesar Rp 48 juta dengan suku bunga flat 12 persen selama 12 bulan.

Pinjaman pokok:

  • Rp 48.000.000

Bunga tetap atau flat:

  • Rp 48.000.000 x 12 persen = Rp 5.760.000 : 12 bulan = Rp 480.000 / bulan.

Cicilan:

  • Rp 48.000.000 : 12 bulan = Rp 4.000.000 / bulan

Besar cicilan + bunga yang harus dibayarkan perbulan:

  • Rp 4.000.000 + Rp 480.000 = Rp 4.480.000 / bulan.

Kesimpulannya, besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan hingga pelunasan dan masa tenor habis adalah Rp 4,48 juta.

Angka tersebut tidak akan berubah karena menggunakan jenis suku bunga tetap.

Cara mengajukan KPR bersubsidi

Salah satu bank yang melayani program KPR bersubsidi, yakni BTN. Menurut laman resmi BTN, suku bunga BTN KPR untuk program rumah bersubsidi, yakni sebesar 5 persen flat sepanjang jangka waktu kredit atau 20 tahun.

Selain itu, biaya provisi KPR subsidi BTN adalah 0,5 persen, dan biaya administrasi yang dikenakan yakni Rp 250.000 untuk setiap pengajuan KPR subsidi.

Syarat dan ketentuan mengajukan KPR subsidi BTN bisa dilihat di laman ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved