Maluku Terkini
Kecelakaan Lalu Lintas di Maluku Renggut 107 Nyawa Sepanjang 2021
Sebanyak 107 warga meninggal dunia dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Maluku sepanjang 2021.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 107 warga meninggal dunia dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Maluku sepanjang 2021.
Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Agus Krisdiyanto mengatakan, meski jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi di Maluku, namun jumlah itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 160 jiwa.
“Untuk tahun 2021 ada sebanyak 107 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, tapi kita bersyukur karena jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya,” kata Agus Dalam rilisnya, Sabtu (1/1/2020).
Selain merenggut 107 korban jiwa, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2021 di Maluku juga menyebabkan 120 orang mengalami luka berat dan 264 orang mengalami luka ringan.
Jumlah korban luka akibat kecelakaan lalu lintas itu juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan yang terjadi di tahun 2020 lalu.
“Sama seperti jumlah korban meninggal dunia, jumlah korban luka berat dan luka ringan juga mengalami penurunan. Tahun 2020 lalu jumlah luka berat itu 158 orang dan luka ringan ada 388 orang jadi turun tahun ini,” ujarnya.
Adapun jumlah kerugian akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2021 di Maluku mencapai Rp 1.893.350.000 atau naik dari tahun 2020 yang mencapai Rp 1.830.149.950.
“Untuk jumlah kerugian material naik sedikit, tetapi kita bersyukur karena kasus lakalantas di Maluku ini terus turun dari tahun ke tahun,“ ujarnya.
Terjadinya kecelakaan lalu lintas di Maluku disebabkan oleh berbagai faktor; mulai dari kondisi jalan, kondisi kendaraan, hingga human error, dan juga pengaruh minuman keras.
Dirlantas menambahkan, salah satu faktor terjadi penurunan kasus laka lantas adalah pergerakan kendaraan yang berkurang karena terpengaruh kebijakan pemerintah berkaitan penanganan pandemi Covid-19 (*)