Nataru 2022

Pemerintah Sarankan Area Wisata Umum Ditutup Selama Perayaan Nataru 2022

Pemerintah menyarankan area wisata umum yang tidak memiliki manajemen pengelolaan untuk tutup selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Editor: Adjeng Hatalea

"Ketentuan umum pengaturan tempat wisata di masing-masing daerah agar memedomani ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat inmendagri," tulis SE tersebut.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kepada Daerah, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata serta Ketua Asosiasi Bioskop diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama untuk menerapkan, menyosialisasikan, serta melakukan pengawasan dan pengendalian kebijakan tersebut.

Hal itu perlu dilakukan secara serempak guna mencegah penularan dan potensi terjadinya gelombang ke-3 wabah Covid-19.

Dalam menjalankan operasionalnya, seluruh tempat usaha dan destinasi wisata juga diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) secara ketat melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," demikain bunyi SE tersebut.

(Kompas.com / Irfan Kamil / Krisiandi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved