Rabu, 29 April 2026

Lumbung Ikan Nasional

Fraksi PKS Minta Ambon New Port dan LIN Jangan Sampai Untungkan Pengusaha Pusat

Hal ini disampaikan dalam rapat pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi

Tayang:
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapat Paripurna DPRD Maluku, pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang RAPBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku minta Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) jangan sampai untungkan pengusaha pusat.

Hal ini disampaikan dalam rapat pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Maluku tahun anggaran 2022.

“Jangan sampai Ambon New Port dan LIN hanya menguntungkan pengusaha pusat,” kata legislator Maluku asal DPW PKS, Rostina saat membaca Pendapat akhir fraksi.

Ia menerangkan, hal ini bisa dilakukan melalui regulasi Ambon New Port dan LIN yang harus dikeluarkan pemerintah pusat.

Baca juga: Pekan Depan, Disperindag Maluku Tengah Gelar Operasi Pasar

Baca juga: Pramono Minta Wajib Pajak di Maluku Ikuti Program Pengungkapan Sukarela

“Fraksi PKS meminta pemerintah provinsi dan DPRD untuk mendorong pemerintah pusat agar secepatnya mengeluarkan regulasi baik Perpres, peraturan pemerintah maupun UU untuk mengatur secara jelas terkait pelaksanaan dua mega proyek progam strategis nasional yakni Ambon New Port dan LIN,” ungkapnya,” cetusnya.

Menurutnya, regulasi tersebut tentunya akan mengatur secara jelas seperti apa pelaksanaan dua mega proyek itu kedepan.

Agar semua pihak juga bisa mengetahui seperti apa dampaknya kedepan bagi pengusaha lokal.

“Agar memberikan dampak positif bagi pengusaha lokal bukan pengusaha pusat,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved