Maluku Terkini
Cabai Rawit di Ambon Capai Rp 130 Ribu, Ini Penjelasan Elvis Pattiselano
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku mengungkap alasan melonjaknya harga komoditi cabai rawit.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku mengungkap alasan melonjaknya harga komoditi cabai rawit.
Cabai rawit terus meningkat tajam hingga mencapai Rp.130 ribu per kilo dua pekan jelang perayaan hari Natal 2021.
Menurut Kepala Disperindag Maluku, Elvis Pattiselano, hal tersebut disebabkan karena sebagian besar pedagang lokal gagak panen.
"Iya harganya naik cukup tinggi, salah satu alasan karena gagal panen," kata Pattiselano di Kantor Gubernur, Senin (13/12/2021).
Akibat gagal panen di sejumlah sentra lokal seperti Buru, Kobisonta dan Kairatu tersebut, akhirnya pasokan cabai ke pasar tradisional Ambon harus diambil dari sentra distributor Makassar.

Elvis menjelaskan, distribusi dari sentra Makassar itu yang membuat biaya jual akhirnya meningkat tajam.
Baca juga: Harga Melonjak Tinggi, Disperindag Sediakan Pasar Murah Khusus Minyak Goreng
Pasalnya, pengiriman cabai saat ini dilakukan menggunakan cargo pesawat yang mengakibatkan penggunaan ongkos lebih besar.
"Kita sekarang pasok dari Makassar, biasa pakai pesawat juga jadi cost lebih besar," tandasnya
Sedangkan pengiriman menggunakan kapal yang memakan waktu dua hari membuat banyak cabai mengalami pembusukan.
Hal itu yang kemudian juga diperhitungkan dalam menentukan harga cabai di pasar.
Beberapa faktor lainnya adalah beberapa petani lokal justru mendistribusikan cabai ke Papua.
Untuk itu pihaknya akan kembali memperingatkan para petani agar mendahulukan pasar lokal ketimbang permintaan dari luar.