Pencurian Ternak

Berkas Perkara Kasus Pencurian Sapi di Maluku Tengah Masuk Tahap Satu

Berkas perkara kasus pencurian sapi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah masuk tahap satu.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Sumber; Polres Maluku Tengah
Barang bukti pencurian sapi, Maluku Tengah 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Berkas perkara kasus pencurian sapi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah masuk tahap satu.

Artinya, kata Kapolsek Wahai, AKP. Yamin Selayar, pemberkasan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Wahai.

"Benar, jadi terkait kasus itu sudah kami proses dan berkasnya sudah tahap satu. Jumat kemarin anggota saya sudah serahkan berkasnya dan diterima langsung oleh Kacabjari Wahai," kata Yamin kepada TribunAmnon.com kepada TribunAmbon.com, Selasa (7/12/2021).

Lanjutnya, jika berkas sudah di nyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, maka pihaknya akan langsung menyerahkan tersangka serta barang bukti.

Dia menmbahkan, hingga kini baru dua orang pelaku yang ditahan.

Mereka adalah AAA alias Vijai dan M (anggota TNI).

Sementara dua lainnya hingga kini masih berstatus buronan polisi

"Dua orang sampai saat ini kita belum tahu keberadaan mereka dan masih berstatus buron," jelasnya.

Kasus pencurian ini, terjadi di dusun Mandiri, Desa Leawai, kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah.

Kasus berawal saat kecurigaan warga melihat sebuah minibus lalu lalang di kawasan dusun setempat.

Tidak lama setelah itu, warga mendengar bunyi letupan keras seperti tembakan senjata api.

Menjawab penasaran, warga beramai-ramai menuju ke arah tembakan tadi.

Setelah sampai di lokasi, terparkir minibus berwarna silver dengan nomor polisi B 1384 NOK.

Warga yang mengira minibus itu tanpa sopir seketika dibuat kaget saat minibus itu melaju meninggalkan area hutan.

Namun, tidak jauh dari hutan, ban mobil pecah terkena ranjau paku yang sebelumnya ditanam warga.

Dalam kondisi ban pecah, pelaku tetap memaksa kabur dan menyembunyikan minibus di kebun kelapa yang tak jauh dari pelabuhan Wahai, Kecamatan Seram Utara.

Pelaku kemudian tinggalkan mobil dan barang bukti lain seperti belasan butir peluru kaliber dan dua potongan tubuh sapi hasil curian. 

Mobil Pencuri Milik Anggota Polisi

Minibus jenis Avanza yang digunakan untuk mencuri sapi ternyata milik anggota polisi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Wahai, AKP. Yamin Selayar. Katanya, minibus bernomor polisi B 1384 NOK itu adalah mobil sewaan.

Minibus itu masih ditahan sebagai barang bukti kasus pencurian sapi di dusun Mandiri, Desa Leawai, kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah itu.

“Jadi begini, memang dari informasi yang kami peroleh mobil itu benar milik seorang anggota Polisi di Bula, tapi itu mobil rental yang biasa disewakan, jadi tidak ada kaitan dengan polisi itu," kata Yamin kepada TribunAmbon.com via Telepon, Jumat (29/10/2021).

Lanjutnya, saat ini dirinya sudah menugaskan sejumlah anggotanya untuk mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi pemilik mobil di Kota Bula.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Timur.

"Saat ini kami sudah menugaskan anggota untuk memeriksa pemilik rental dan mencafi tahu siapa pengguna terakhir yang menggunakan mobil itu," ujar Kapolsek.

Dia menginformasikan, berdasarkan data polres SBT yang ia peroleh, ada dugaan pelaku adalah seorang buron yang namanya tercantum dalam list DPO Polres SBT dengan kasus yang sama yakni pencurian.

"Berdasarkan biodata spesimen tersangka di SBT yang saya dapatkan disana, itu ada namanya juga," ujarnya.

Meski sudah indikasi yang mengarah ke siapa pelaku yang menggunakan mobil tersebut, namun pihaknya tidak bisa gegabah membenarkan hal tersebut, karena harus ada bukti yang kuat untuk membenarkan informasi tersebut.

"Kita belum cukup bukti itu. Karenanya kita akan selidiki lagi lebih jauh," jelasnya.

Sementara itu seluruh barang bukti kini masih diamankan di Mapolsek Wahai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved