Maluku Terkini

Ombudsman Nilai Rendahnya Penyerapan APBD 2021 Jadi Bukti Lemahnya Kinerja dan Evaluasi OPD

Ombudsman RI Perwakilan Maluku menilai, rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) membuktikan lemahnya kinerja serta evaluasi dar

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat 

TRIBUNAMBON.COM - Ombudsman RI Perwakilan Maluku menilai, rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) membuktikan lemahnya kinerja serta evaluasi dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini diutarakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengkritisi rendahnya penyerapan APBD Tahun anggaran 2021 yang realisasinya baru mencapai 39 persen.

"Penyerapan APBD kita rendah sekali, realisasinya dibawah 50 persen," kata Slamat, Kamis (2/12/2021).

Padahal APBD merupakan dasar kebijakan pengelolaan keuangan selama satu tahun guna menjalankan roda pemerintahan.

Selain itu, untuk menjalankan fungsi pelayanan seperti alokasi anggaran dan menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

Sehingga, penyerapan APBD yang rendah itu pastinya akan sangat merugikan.

"Kita harapkan Pemda bisa kejar realisasinya," ujarnya

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, situasi pandemi saat ini memaksa masyarakat hidup dengan cukup sulit.

Jika pemerintah dapat menaikkan realisasi APBD tentunya berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat Maluku ke depannya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved