Maluku Terkini
Ombudsman Nilai Rendahnya Penyerapan APBD 2021 Jadi Bukti Lemahnya Kinerja dan Evaluasi OPD
Ombudsman RI Perwakilan Maluku menilai, rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) membuktikan lemahnya kinerja serta evaluasi dar
TRIBUNAMBON.COM - Ombudsman RI Perwakilan Maluku menilai, rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) membuktikan lemahnya kinerja serta evaluasi dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini diutarakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengkritisi rendahnya penyerapan APBD Tahun anggaran 2021 yang realisasinya baru mencapai 39 persen.
"Penyerapan APBD kita rendah sekali, realisasinya dibawah 50 persen," kata Slamat, Kamis (2/12/2021).
Padahal APBD merupakan dasar kebijakan pengelolaan keuangan selama satu tahun guna menjalankan roda pemerintahan.
Selain itu, untuk menjalankan fungsi pelayanan seperti alokasi anggaran dan menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Sehingga, penyerapan APBD yang rendah itu pastinya akan sangat merugikan.
"Kita harapkan Pemda bisa kejar realisasinya," ujarnya
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, situasi pandemi saat ini memaksa masyarakat hidup dengan cukup sulit.
Jika pemerintah dapat menaikkan realisasi APBD tentunya berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat Maluku ke depannya.(*)