Video Viral
Pelaku Perundungan di Galunggung-Ambon Masih di Bawah Umur, Polisi Telah Hubungi P2TP2A
Kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di kawasan Galunggung, Sirimau, Kota Ambon telah sampai ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di kawasan Galunggung, Sirimau, Kota Ambon telah sampai ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau.
Atas pertimbangan pelaku masih di bawah umur, Polsek Sirimau pastikan telah menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa Kamal saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (30/11/2021) pagi.
“Kejadian itu terjadi pada sabtu lalu, dan sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Sirimau, kita sudah melakukan pemeriksaan, namun karena pelaku masih dibawah umur, saat ini kita sudah menghubungi P2TP2A,” ujar Mustafa.
Ia melanjutkan, saat ini pihak kepolisian bersama P2TP2A sedang melakukan upaya mediasi antara korban dan pelaku.
“Hari ini kami bersama P2TP2A sedang melakukan upaya mediasi, sekarang sedang menunggu korban dan pelaku untuk menghadap, nanti kita lihat dari hasil mediasinya,” ucapnya.
Mustafa menjelaskan, permasalahan antara korban dan pelaku telah disulut sejak 2019 lalu.
Masalah berawal dari korban yang melontarkan kata yang tak pantas kepada pelaku dan membuatnya menyimpan dendam hingga perlakuan perundungan tersebut terjadi.
“Jadi di 2019 lalu, korban pernah lontarkan kata kasar ke pelaku, hingg pelaku menyimpan dendam dan terjadilah perundungan di Galunggung sabtu lalu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video aksi perundungan di Ambon tengah viral di media sosial.
Baca juga: Viral Video 30 Detik Bullying Gadis Remaja di Lapangan Galunggung Ambon, Korban Dipukul dan Dijambak
Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan seorang gadis mendapat perundungan.
Ia mendapat tindak kekerasan oleh sekelompok remaja putri yang lain, dengan lokasi diketahui berada di area Lapangan Sepak Bola Hatukau, Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Video tersebut viral usai disebarkan melalui sosial media WhatsApp pada Minggu (28/11/2021) malam.
Dalam video itu, terlihat jelas seorang remaja perempuan berpakaian Abu-abu memukul hingga menjambak perempuan berpakaian hijau.
Beberapa kali remaja perempuan berpakaian hijau dijambak hingga terpelanting ke tanah.
Perundungan dilakukan tepat di depan sebuah mobil truk berwarna merah bernomor kendaraan DE 8327 AA.(*)