Sengketa Lahan Tawiri
Bantah Serobot Tanah Milik 250 KK, Danlanud Pattimura Minta Warga Jangan Terprovokasi
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar yang sengaja dilakukan oknum warga yang punya kepentingan tertentu.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komandan Lanud (Danlanud) Pattimura, Kolonel Pnb Andreas A. Dhewo membantah tudingan pengambilalihan lahan yang ditempati 250 kepala keluarga (KK) yang menempati dua kawasan di Desa Tawiri, Kota Ambon.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar yang sengaja dilakukan oknum warga yang punya kepentingan tertentu.
Dijelaskan, hanya ada sebagian lahan milik negara di kawasan Wailawa dan Kampung Pisang yang ditempati 44 KK.
Baca juga: Ajak Warga Ketemu dan Bahas Sengketa Lahan Tawiri, Louhanapessy Minta Bentuk Tim 10
“Bukan 250 KK yang digembar gemborkan oknum tertentu,” tegas Danlanud, Rabu (24/11/2021) siang.
Lanjutnya, lahan tersebut dikelola TNI sesuai Sertifikat Hak Pakai no 6 tahun 2010 dengan luas keseluruhan mencapai 209 Hektar.
“140 hektarnya dipinjam pakai oleh daerah,” cetusnya.
Andreas pun menegaskan tidak menyerobot tanah milik warga, namun hanya mendata kembali bangunan yang berdiri diatas tanah milik negara.
Dia pun meminta warga tidak terprovokasi dengan hasutan oknum tertentu.
Baca juga: Buntut Demo, Pesawat Delay hingga Sejam di Bandara Pattimura
“Nanti melalui pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan supaya kita duduk bersama. Mereka akan menjelaskan, mulai dari BPN, ATR/BPN Kota hingga tidak terjadi lagi kesimpangsiuran, hasutan dan profokasi oleh oknum tersebut,” jelasnya.
Dia pun membantah anggotanya melakukan intimidasi seperti yang ditudingkan oleh oknum tertentu yang disebut mengatasnamakan warga.
Diberitakan, ratusan warga memblokade jalan utama menuju Bandara Pattimura Ambon, Rabu (24/11/2021) pagi.
Aksi tersebut buntut sengketa lahan antara sekelompok warga dengan Lanud Pattimura.
Warga dalam aksinya menuding TNI menyerobot tanah yang ditempati 250 KK. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/24112021-kolonel-pnb-andreas-a-dhewo.jpg)