CPNS 2021
Diduga Curang, Peserta SKD CPNS Sulbar Didiskualifikasi, 2 di Antaranya Anak Kepala Dinas
Sebanyak 59 peserta SKD CPNS Sulawesi Barat didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan. Termasuk peraih nilai tertinggi 510.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
"Untuk peserta B dan M peringkat satu dan dua Sulbar sementara berada di Makassar, sementara kita komunikasikan untuk diambil keterangannya," ucapnya.
"Ada tujuh saksi diperiksa diantaranya empat orang dari BKD, satu BKN Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian," imbuh Syamsu, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
19 Peserta CPNS Diduga Curang Asal Mamasa Didiskualifikasi, 2 di Antaranya Anak Kepala Dinas
Hasil tes seleksi kemampuan dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah diumumkan.
Sebanyak 19 peserta yang melakukan ujian di titik lokasi (Tilok) Mandiri SMKN 1 Mamasa pada bagian keterangan diberi kode DIS atau diskualifikasi.
Belasan peserta itu terindikasi curang berdasarkan hasil temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari belasan peserta, dua di antaranya diketahui merupakan anak kepala dinas.
Bupati Mamasa Ramlan Badawi menyerahkan kasus tersebut ke pihak BKN untuk ditindaklanjuti.
"Biar itu menjadi urusan pemerintah pusat, yang jelas sudah didiskualifikasi," jelas Ramlan Badawi kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa, Agustina Toding tak berkomentar banyak mengenai dugaan kecurangan di Tilok Mandiri SMKN 1 Mamasa.
"Semuanya sudah didiskualifikasi dan tidak diperkenankan ikut tahapan seleksi berikutnya. Kami saat ini hanya fokus mengurus CPNS lainnya untuk tahapan selanjutnya," kata dia.
(TribunAmbon.com)(Kompas.com)