Senin, 4 Mei 2026

Maluku Terkini

Polisi Amankan 9 Pasangan Bukan Pasutri di Penginapan, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (1

Tayang:
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Polda Maluku
AMBON: Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021) malam.

Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo.

Seorang perempuan di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Minggu (14/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, kesembilan pasangan laki-laki dan perempuan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

"Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan," kata dia.

Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

"Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved