Kasus Anak Nia Daniaty
Fakta Kasus Olivia Nathania, Kini jadi Tersangka, Cium Kaki Nia Daniaty sebelum Ditahan
Penyanyi senior Nia Daniaty ceritakan momen haru sebelum putrinya, Olivia Nathania ditahan buntut kasus penipuan dengan modus seleksi CPNS.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara Olivia terbukti melakukan dugaan pidana penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
"Sementara Olivia Nathania yang jadi tersangka tunggal. Penyidikan juga masih berlangsung apakah ada tersangka tambahan atau tidak," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Pasal ini sesuai dengan penjeratan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terkait Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania Disebut Raup Untung Rp 9,7 Miliar, Kuasa Hukumnya Bantah
"Hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti yang ada pada Pasal 378 sesuai laporan polisi (LP)," ujar dia.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia Nathania akan ditahan usai hasil pemeriksaan hari ini.
"Kalau ditahan atau tidak lihat nanti hasil penyidikan. Apakah dari hasil pemeriksaan ini ada perkembangan, kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan itu ranah penyidik," imbuhnya.
Berita lain terkait anak Nia Daniaty
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fandi Permana)