Minggu, 19 April 2026

Ambon Hari Ini

Razia Pekat di Ambon, Polisi Amankan Bandar Togel dan Enam Pasangan Bukan Suami Istri

Bandar judi togel itu diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 3 juta, 1 buah hp android merk realme,

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Humas Polda Maluku
Operasi Pekat Siwalima 2021, seorang bandar togel diamankan polisi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 gencar dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku di sejumlah wilayah di Pulau Ambon.

Dalam razia yang digelar Kamis (11/11/2021) malam hingga Jumat (12/11/2021) dini hari, seorang bandar judi togel online diamankan di Dusun Tibang, Desa Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Bandar judi togel itu diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 3 juta, 1 buah hp android merk realme, satu buah ATM BRI dan lembaran arsip pemasangan nomor judi online warna merah muda dan putih.

Baca juga: Begini Kronologi Penemuan Mayat di atas KMP Garda Maritim

Baca juga: Targetkan 70 Persen Vaksinasi di Akhir Tahun, Arnold Ritiauw Minta Kerja Sama Semua Pihak

"Kalau untuk bandar judi kami amankan di Leihitu. Dia kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Direktorat Krimum Polda Maluku yang memimpin operasi Pekat di Ambon, Jumat (12/11/2021).

Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan enam orang pasangan pria dan wanita bukan suami istri.

Enam pasangan laki-laki dan wanita itu diamankan di beberapa kamar penginapan di Kota Ambon. Diantaranya penginapan Fulli Indah, A.M Sangadji, Yos Sudarso dan penginapan Filian.

"Untuk pasangan bukan suami istri yang kami amankan 12 orang laki-laki dan wanita. Jadi enam pasangan. Kami pulangkan dengan catatan tidak mengulangi perbuatan itu," tegasnya.

Setelah diamankan, bandar judi dan enam pasangan yang diduga mesum tersebut digiring ke Markas Polda Maluku dan diberikan pembinaan.

Jonathan mengaku, kamar penginapan dan barang bawaan dari keenam pasangan bukan suami istri itu sempat digeledah, "dan tidak ditemukan benda berbahaya. Sebagian diantaranya juga tidak dapat menunjukan identitas diri," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved