Ambon Terkini
Polisi Ambon Sita 1.300 Liter Sopi Selama 6 Hari Operasi Pekat Digelar
Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita 1.300 liter minuman keras (miras) jenis Sopi di dua pelabuhan, yakni Yosudarso da
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita 1.300 liter minuman keras (miras) jenis Sopi di dua pelabuhan, yakni Yosudarso dan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Seribu liter minuman keras tradisional ini, sitaan dari beberapa kapal, yakni KM cantika Lestari 77B, Km Sabuk Nusantara, Km Dorolonda, selama enam hari Operasi Pekat digelar.
"Hari ini dilakukan kegiatan dalam rangka Operasi Pekat Siwalima di wilayah hukum Polsek KPYS dengan menyasar penyakit masyarakat seperti judi, miras, atau pun pencurian," kata Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Surya Muhammad Kepada Tribun Ambon.com, Rabu (10/11/2021).
Kegiatan ini juga merupakan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021.
Dia menambahkan, 1.300 liter miras ini ditemukan di berbagai macam tempat, di antaranya di gudang tempat penitipan barang, di tempat tidur penumpang.
Selain itu juga dari Buruh Bagasi, dan pemilik barang sendiri.
Meski begitu, pemilik dan buruh bagasi hanya diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.
"Kita Tidak bisa menghukum mereka karena belum ada perda di Kota Ambon yang mengatur tentang Miras sopi ini," ucapnya.
1.300 liter miras itu hari ini akan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Ambon untuk nantinya dimusnahkan di akhir pelaksanaan Operasi Pekat ini.
"Razia ini juga merupakan operasi Pekat menjelang akhir tahun untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon selama pandemi," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/10112021-pelabuhan.jpg)