Ambon Hari Ini
DPRD Ambon Diam-Diam Bahas Temuan BPK 5,3 Miliar di The Natsepa Hotel
DPRD Kota Ambon ternyata diam-diam sudah membahas temuan BPK 5,3 miliar melalui rapat internal yang dilakukan secara tertutup
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kota Ambon ternyata diam-diam sudah membahas temuan BPK 5,3 miliar melalui rapat internal yang dilakukan secara tertutup di The Natsepa Hotel, Rabu (3/11/2021) lalu.
Hal ini baru diketahui setelah diungkapkan salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Ambon asal Fraksi Nasdem, Mourits Tamaela.
“Rabu malam kemarin memang kita sudah melakukan rapat internal untuk membicarakan persoalan-persoalan internal kita, diantaranya juga berkaitan dengan hal temuan BPK 5,3 miliar,” beber Tamaela kepada wartaw, Jumat (5/11/2021).
Ia menerangkan, dalam rapat tersebut, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon juga telah menjelaskan terkait dengan temuan BPK itu secara rinci.
“Pak Sekot juga telah menjelaskan terkait dengan temuan BPK itu dengan rinci.
Dan kita minta dokumennya,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Musdalub Hanura Maluku, 3 Nama Mencuat Isi Kekosongan Kursi Kepemimpinan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Sabtu 6 November 2021, 6 Kota Hujan di Siang Hari & 3 Kota Berawan Seharian
Disinggung kenapa internal tersebut harus dilakukan di Hotel Natsepa, Ketua DPD Nasdem Kota Ambon itu mengaku, tidak tahu.
Dia juga tidak tahu, dari mana anggaran yang digunakan untuk memfasilitasi ruangan rapat dan makan minum pada salah satu hotel berbintang di Maluku itu.
“Soal anggaran, saya tidak tahu. Tanyakan saja ke pimpinan. Kita hanya hadiri undangan,” tandas Tamaela.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengaku ada sebanyak Rp 5,3 miliar di Baileo Rakyat Belakang Soya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 Kota Ambon, raib mengalir entah ke mana.
Ia mengungkapkan, hal ini dibuktikan dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masuk ke meja pimpinan DPRD Kota Ambon.
Dengan ini, 20 anggota DPRD dari sejumlah fraksi telah menandatangani surat permintaan pengusulan rapat paripurna internal terhadap 35 anggota DPRD Kota Ambon yang ada, per tanggal 1 Oktober 2021 lalu.
Salah satunya untuk membahas temuan BPK 5,3 miliar itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dprd-kota-ambon189.jpg)