Ambonj Hari Ini
Louhenapessy Kembali Lantik Stella Tupanellay Jadi Raja Negeri Hallong - Ambon
Stella Tupanellay kembali dilantik jadi Raja Negeri Hallong, Kecamatan Teluk Baguala, Ambon, Selasa (2/11/2021).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Stella Tupanellay kembali dilantik jadi Raja Negeri Hallong, Kecamatan Teluk Baguala, Ambon, Selasa (2/11/2021).
Pelantikan dilakukan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy di AULA Balai Kota Ambon.
Louhenapessy menyebutkan, terpilihnya Stella berdasar pada pertimbangan budaya dimana anak tertua dalam keluarga Tupanellay yang meneruskan garis kepemimpinan.
"Karena anak pertama dalam keluarga telah meninggal dunia, dan anak kedua itu Raja Stella ini. Karena itu kita lantik dia sebagai raja. Tak ada kepentingan lain," kata Louhenapessy usai melantik Stella yang telah memerintah selama dua periode sebelumnya.
Louhenapessy menjelaskan, pemilihan Raja Halong ini jadi salah satu masalah serius yang ditangani Pemerintah Kota.
Berbeda dengan negeri lainnya di Ambon, Negeri Halong sepakat memilih Raja sesuai garis keturunan.
Juga kesepakatan antar seluruh ahli waris dalam rumah.
Baca juga: Polisi Imbau Warga Tamilaow dan Sepa Tidak Mudah Terprovokasi
Baca juga: Aman Terkendali, 120 Aparat Kepolisian Amankan Perbatasan Tamilouw - Sepa
Sementara itu, tak ada titik temu dalam keluarga Tupanellay meskipun berbagai macam pendekatan telah dilakukan.
"Berbagai macam pendekatan sudah dilakukan ternyata tidak ada kesepakatan, kemudian saniri melakukan pendekatan, tidak ada kesepakatan. Selaku wali kota saya pendekatan dua kali tidak ada, Keagamaan tidak ada penyelesaian kesepakatan. Kalau sampe dihadapan Tuhan saja tidak ada kesepakatan, manusia juga pasti tidak ada," jelasnya.
Sementara warga Halong membutuhkan Kepala Pemerintahan untuk pelayanan publik dan lainnya.
"Dengan pertimbangan kepentingan umum dan aspek kultural, dan Pertimbangan dari Saniri, saya ambil keputusan lantik Raja ini. Tidak ada kepentingan lain," tegasnya.
Louhenapessy menegaskan bila ada ketidaksetujuan pemilihan Stella sebagai Raja maka dapat digugat secara Hukum.
"Bila anggota keluarga ada yang tidak setuju silahkan laporkan ke jalur hukum, tidak apa," tandasnya.
Diketahui, Stella Tupanellay akan jadi Raja Hallong dengan periode kepemimpinan 2021 hingga 2026.
Proses pelantikan juga dihadiri oleh Saniri Negeri Hallong, Camat Teluk Baguala dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler serta Sekot Ambon A. G. Latuheru. (*)
