Nasional

BLT UMKM hingga Kuota Kemendikbud, Ini Bansos yang Cair November 2021

Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19.  Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial regul

Editor: Adjeng Hatalea
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang 

TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19. 

Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021? Berikut ini daftarnya: 

Bantuan yang cair pada November 2021

1. Diskon listrik PLN Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Cara cek listrik gratis November 2021

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

  1. Buka website https://portal.pln.co.id Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  2. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha
  3. Klik "cari" Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  4. Klik "simpan"

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

2. Kuota belajar Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021. Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:

  1. Siswa PAUD: 7 GB per bulan Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  2. Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
  3. Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
  4. Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

  1. Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
  2. Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
  3. Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved