Ambon Hari Ini

Rapat Anggaran 5.3 Miliar Tak Disetujui, Capelle dan Junaidi akan Tempuh Langkah Lain

Belum setujui rapat internal di lingkup DPRD Kota Ambon, Sekretaris Fraksi Perindo, Johan van Capelle bakal tempuh langkah lain.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Sekretaris Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Johan van Capelle 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Belum setujui rapat internal di lingkup DPRD Kota Ambon, Sekretaris Fraksi Perindo, Johan van Capelle bakal tempuh langkah lain.

Hal ini ia sampaikan untuk menyikapi tiga pimpinan DPRD Kota Ambon yang hingga kini belum menyetujui permintaan tersebut.

Permintaan rapat itu diketahui untuk membahas sejumlah hal, diantaranya anggaran 5,3 miliar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkup DPRD Kota Ambon serta porsi keberangkatan anggota DPRD.

“Kalau usulan untuk rapat pembahasan paripurna ini tidak jalan maka kita akan mengambil langkah-langkah lain sesuai dengan kewenangan kita sebagai anggota DPRD,” kata Johan kepada wartawan di Baileo Belakng Soya Ambon, Senin (1/11/2021) sore.

Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Hanura, Hadiyanto Junaidi
Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Hanura, Hadiyanto Junaidi (TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy)

Baca juga: Ahok Pastikan Warga Kota Ambon yang ingin Buka Pertashop Takkan Dipersulit

Baca juga: Listrik serta Internet Jadi Kendala di Tayando Tam dan Pulau Kur, Borut Pastikan Segera Diatasi

Serupa dengan itu, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Hadiyanto Junaidi juga memastikan akan mengambil langkah lain. Namun, dia belum membocorkan langkah apa yang akan diambil.

“Maka kami akan mengambil tindakan lain yang belum bisa kita jelaskan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, 20 anggota DPRD dari sejumlah fraksi, termasuk Fraksi Perindo dan Hanura telah menandatangani surat permintaan pengusulan rapat paripurna internal terhadap 35 anggota DPRD Kota Ambon yang ada, per tanggal 1 Oktober 2021 lalu.

Namun hingga saat ini, para pimpinan DPRD tak kunjung mengindahkan permintaan pelaksanaan rapat internal itu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved