Ambon Hari Ini
Aniaya Teman hingga Tewas Saat di Rumah Duka, 4 Warga Desa Allang Cuma Divonis 4 dan 5 Tahun
Kasus penganiayaan teman hingga tewas di Desa Alang, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Senin.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Tanita Pattiasina
Sidang putusan pembunuhan warga Desa Alang, Kabupaten Maluku Tengah di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (1/11/2021).
Kemudian terjadi keributan dan korban lalu melarikan diri sekitar pukul 01.00 WIT dan dikejar oleh terdakwa Alberto dan terdakwa Frilian.
Saat lari, korban terjatuh dan para pelaku mulai menendang korban diikuti dua terdakwa lainnya.
Tak hanya memukul dengan tangan kosong, para terdakwa juga menggunakan sebilah kayu dan kursi plastik.
Akibat dari perbuatan para terdakwa korban mengalami luka dan berlumuran darah hingga membuat korban meninggal dunia.