Maluku Terkini
29 Polisi Dipecat Tidak Hormat dalam 10 Bulan Terakhir, Polda Maluku Tidak Rugi
Sebanyak 29 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dipecat tidak hormat sepanjang periode Januari hingga Oktober 2021.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 29 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dipecat tidak hormat sepanjang periode Januari hingga Oktober 2021.
Dirincikan dari 29 anggota yang dipecat terdapat 18 dari Polda Maluku dan 11 dari Polres jajaran.
Pemecatan lantaran terlibat berbagai kasus, mulai dari disersi, narkoba, Asusila, penyalahgunaan senjata api, kekerasan dalam rumah tangga hingga pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah anggota polisi di Maluku yang dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2021 ini lebih banyak dari anggota yang dipecat pada tahun 2020 lalu.
“Tahun lalu jumlah anggota yang dipecat hanya 17 orang dan tahun ini sudah 29 anggota yang dipecat,” Ujar Roem kepada TribunAmbon.com, Kamis (28/10/2021) pagi.
Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tega Tembak Rekan Sesama Polisi, Sempat Ucapkan Kalimat Ini
Baca juga: Awal November Ini, Sekolah di Ambon Mulai Terapkan Kurikulum Musik
Dia pun memastikan kepolisian tidak rugi memangkas anggota yang telah melanggar aturan dan wewenang.
"Polri tidak merasa rugi memecat anggota ysng melanggar indispliner," Terangnya.
Selain itu pemecatan, Polda Maluku jgua kerap memberikan penghargaan bagi personil yang berprestasi maupun yang berkinerja baik. (*)