Tour de Mollucas
Tour de Moluccas Dimulai, Sebanyak 75 Peserta Tempuh Jarak 131 Km, Start di Gong Perdamaian
Sebanyak 75 orang dari berbagai daerah di Indonesia akan mengelilingi Pulau Ambon dengan jarak tempuh 131,76 km.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tour de Mollucas 2021 mulai digelar hari ini, Selasa (26/10/2021) pagi.
Sebanyak 75 orang dari berbagai daerah di Indonesia akan mengelilingi Pulau Ambon dengan jarak tempuh 131,76 km.
Start di Gong Perdamaian Dunia, peserta selanjutnya menuju JMP, Polsek bandara, Arah balik menuju LIPI.
Kemudian dilanjutkan ke Telaga Kodok, Hitu, Mamala, Morela, Liang, Tulehu, Tial dan Tengah-tengah.
Lalu ke Natsepa, Passo, Batu Gong, Hukurila, Hatalai dan finish di Pertigaan Soya.
Selain di Pulau Ambon, mereka juga akan mengelilingi Maluku Tenggara dengan jarak tempuh119,88 km.

Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri yang melepas peserta Tour de Moluccas di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia, Jalan Slamet Riyadi, Kota Ambon.
Baca juga: Ini Rute Etape Ajang Balap Sepeda Tour de Molluca 2021
Pada acara pelepasan tersebut, Kapolda membacakan amanat Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Dikatakan, Tour de Moluccas merupakan salah satu event olahraga dan atraksi wisata.
Tour de Mollucas diharapkan mampu membawa pariwisata Maluku semakin berkembang, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,.
Khususnya di lokasi-lokasi yang akan dilintasi oleh para peserta balap sepeda tersebut.
Pemerintah provinsi Maluku, lanjut Refdi, akan terus berupaya mempromosikan semua destinasi dan daya tarik wisata lewat penyelenggaraan berbagai event daerah.
“Kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga kondisi badan agar tetap sehat, dan memiliki stamina yang prima,” pinta dia.
Pelepasan peserta Tour de Maluccas ikut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Maluku, Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Karo Ops Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Wadan Lantamal IX Ambon, Dandim 1504 Ambon, para tokoh agama, dan Wakapolresta Ambon. (*)