Maluku Terkini
Kabupaten Buru Raih Nilai Sangat Baik Pelayanan Terpadu se-Maluku
Kabupaten Buru meraih peringkat tertinggi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha (PPB) di Maluku.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kabupaten Buru meraih peringkat tertinggi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha (PPB) di Maluku.
Sementara, Kabupaten Buru berada di urutan ke-37 di tingkat nasional.
Berdasarkan keputusan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2021 tentang penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2021, Kabupaten Buru dinilai sangat baik.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi di Istana Bogor, Rabu (20/10/2021) kemarin.
Baca juga: Louhenapesy Sarankan Pejabat Negeri Kota Ambon Pakai Jurus ATM
Baca juga: BPJS Kesehatan Sudah Verifikasi 1.186 Kasus Covid-19 di Maluku, Total Klaim Capai Rp. 117,3 Miliar
Ramly Ibrahim Umasugi menerima penghargaan bersama 24 Kepala daerah terpilih lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buru, Azis Tomia mengatakan, prestasi yang diraih Kabupaten Buru patut diapresiasi.
"Ini tidak terlepas dari kerja keras bupati selaku kepala daerah, dan dukungan dari Whats App, Kamis (21/10/2021).
Adapun kriteria pembobotan kinerja PTSP provinsi dan kab/kota meliputi; kelembagaan 35 persen, SDM 25 persen, sarpras kerja 20 persen, capaian realisasi proyek investasi 10 persen persen serta inovasi 10 persen.
Tomia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Buru akan terus berupaya melakukan hal-hal positif, di antaranya dalam memberikan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/raih-penghargaan-ramly78.jpg)