CPNS 2021
SKD CPNS Tilok Luar Negeri akan Dilaksanakan 26-28 Oktober 2021, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di titik lokasi (tilok) perwakilan RI di luar negeri akan berlangsung pada 26-28 Oktober 2021.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
a. Processor Client 2.0 Ghz.
b. Microsoft Windows 7, 8, 10 atau Open Source/Linux.
c. Web Browser Google Chrome atau Mozilla Firefox (terbaru).
d. Harddisk Drive (HDD) 120 GB.
e. Memori 4 GB.
f. LAN CARD 100/1000 Mbps.
g. Mouse eksternal.
h. Memiliki Webcam.
i. Laptop peserta yang digunakan untuk ujian hanya berisi aplikasi browser; aplikasi lainnya harus dihapus/uninstall terlebih dahulu.
3. Laptop pribadi yang akan digunakan peserta untuk ujian harus sudah diserahkan kepada petugas paling lambat 1 jam dari jadwal ujian.
Penggunaan laptop pribadi peserta dapat ditentukan oleh Petugas Perwakilan RI (dapat ditukar di antara peserta atau ditukar di antara peserta dan panitia sebagai laptop pengawasan secara virtual meeting).
4. Peserta yang tidak membawa sebagian atau seluruh kelengkapan pada poin 1 (satu) dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru dan dinyatakan tidak lulus (kecuali terdapat kebijakan berbeda di negara setempat, misalnya karena kondisi peserta yang tidak bisa menerima vaksin atau kebijakan vaksin yang terbatas di negara setempat).
5. Untuk menimalisir penyebaran Covid-19 pada negara tempat diselenggarakannya ujian, peserta wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
a. Melakukan swab test RT PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru atau rapid test antigen dengan hasil non reaktif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru.
b. Menggunakan masker sesuai dengan ketentuan negara setempat;