Maluku Terkini
Terduga Pemilik Ratusan Bahan Kimia Berbahaya di Namlea-Pulau Buru dalam Pengejaran Polisi
Penanganan perkara kepemilikan ratusan bahan kimia berbahaya jenis karbon dan sianida, masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Penanganan perkara kepemilikan ratusan bahan kimia berbahaya jenis karbon dan sianida, masih dalam tahap penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari kepada TribunAmbon.com, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2021)
"Perkara ini masih dalah tahap penyelidikan, sementara kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan Provinsi Maluku," kata Azhari.
Menurutnya, Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, masih diminta keterangan untuk memastikan, bahwa barang masuk apakah termaksud dalam kategori memiliki izin khusus, baik dari kementerian atau dinas terkait.
"Sambil menunggu, kita juga berkoodinasi dengan Labfor di Makassar, untuk memastikan barang yang ditemukan adalah cianida," katanya
Dia mengungkapkan, setidaknya empat orang yang telah diperiksa terkait perkara tersebut.
"Sudah ada empat orang saksi diperiksa, salah satunya yang mengamankan barang tersebut di Pelabuhan," ungkapnya
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi nama yang diduga sebagai pemilik barang ilegal tersebut
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita akan kejar pemilik atau yang mengirimkan barang tersebut, ada satu nama sudah kita dikantongi, namun posisinya tidak berada di Pulau Buru, kami masih dilakukan pengejaran, untuk dimintai keterangan, dia berinisial NK," jelas Azhari
Kemudian, untuk barang bukti dari hasil temuan, sementara sudah titipkan di gudang Bagian Tahti.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan 194 karung karbon atau zat arang, 15 cianida (CN) kemasan kaleng, dan 15 cianida (CN) kemasan kardus.
Bahan kimia berbahaya tersebut dibawa mengunakan KM. Dorolonda, pelayaran dari Jakarta menuju Pelabuhan Namlea.
Kemudian, dikirim melalui Ekspedisi Wipa Ekspres, dengan nomor kontener 218,061-9.
Operasi penangkapan bahan kimia jenis carbon dan sianida dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari.