Ambon Terkini
Rekayasa Lalin di Jl Jenderal Sudirman Dinilai Tak Efektif, Taihuttu; Manfaatkan Transportasi Laut
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu sebut rekayasa lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman tetap tak bisa mengurai kemacetan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu sebut rekayasa lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman tetap tak bisa mengurai kemacetan.
“Rekayasa lalu lintas yang dilakukan pada kawasan Jalan Jenderal Sudirman itu tetap tak akan bisa mengurai kemacetan,” kata Jafry Taihuttu kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/10/2021) sore.
Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas hanya dilakukan hingga 8 November mendatang tentu tak akan berdampak apa-apa.
Mengingat, penyebab terjadinya kemacetan itu bukan lagi soal jalan tapi terkait penumpukan kendaraan yang terus meningkat hari demi hari.
“Kebijakan hanya dibuat-buat untuk merekayasa lalu lintas yang berlaku hanya sampai beberapa hari mendatang. Seharusnya dibuat kebijakan yang strategis untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya.
Ia menyarankan, agar pemerintah membuat langkah strategis dengan mencari jalan alternatif.
Pemanfaatan jalur laut sebutnya menjadi langkah awal mengurai persoalan yang kerap terjadi di perkotaan ini.
“Saya kira pekerjaan terbesar di Kota Ambon ini adalah baik Kota, Provinsi maupun pemerintah pusat berpikir untuk macet di Ambon ini langkah strategis mesti kita buat. Yang mesti dilakukan adalah mencari jalan alternatif seperti dermaga speed, itu bisa mengurai kemacetan,” tandas Jafry.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan rekayasa lalu lintas menyusul adanya pekerjaan jalan di Jenderal Sudirman, Sirimau, Kota Ambon.
Pengerjaan tersebut dilakukan mulai 8 Oktober hingga 8 November 2021 nanti.
Berdasarkan edaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kurang lebih sekitar 2 kilometer, mulai dari kantor PT. Jasa Raharja Ambon hingga pertigaan desa Batu Merah akan terjadi kemacetan parah bila tak merekayasa lalu lintas.
Untuk itu, lajur jalan diberlakukan satu arah, yakni dari arah luar kota menuju dalam kota.
Sebaliknya, kendaraan dari arah kota ke luar kota, akan dialihkan melewati Jl. Sultan Hasanuddin melewati kawasan pasar Mardika Ambon.
Rekayasa dibuat mengantisipasi penumpukan kendaraan di ruas jalan yang tengah dikerjakan itu.
Hingga berita ini dibuat, Polres Pulau Ambon dan PP Lease belum memberikan informasi hinga kapan rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan.(*)