Update Covid 19
Pemda Diminta Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 pada Periode Nataru 2022
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, Pemda perlu menyiapkan kebijakan yang didasarkan pada situasi di masing
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta waspada lonjakan kasus Covid-19 yang ditimbulkan dari periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, Pemda perlu menyiapkan kebijakan yang didasarkan pada situasi di masing-masing daerah.
"Seperti kebijakan relaksasi dapat dilakukan hingga 50 persen kapasitas. Namun harus mewaspadai potensi kenaikan kasus akibat periode libur," ujar Wiku dikutip dari lama resmi covid-19.go.id, Jumat (15/10/2021).
Dia menuturkan, belajar dari pengalaman penanganan Covid-19 di Indonesia pada 2020 lalu.
Baca juga: Dibawa Kabur Buaya, Bocah di Pulau Buru Akhirnya Ditemukan
Baca juga: Malam Ini MTQ Tingkat Kecamatan Amahai - Maluku Tengah Digelar
Dampak yang ditimbulkan pada perayaan Nataru berujung pada lonjakan pertama (first wave).
Untuk itu, pengawasan hingga tingkat terkecil melalui Satgas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, juga posko desa/kelurahan maupun Satgas fasilitas umum perlu dilakukan.
Jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya tren kenaikan yang signifikan, maka Pemda segera menyiapkan scenario pembatasan.
Pemda dan masyarakat juga perlu belajar kembali, serta efek yang ditimbulkan dari setiap kebijakan gas dan rem yang pernah diterapkan selama ini.
Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diikuti PPKM Level 1 - 4 yang berhasil mengatasi lonjakan kedua pada Juli 2021.
"Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan tahun baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19," tegas Wiku.(*)