CPNS 2021

Lagi, 175 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham Maluku Dinyatakan Gugur

Panitia Pelaksana Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenku

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Alfin
MALUKU: Proses pemeriksaan Berkas Peserta SkD di Kementrian Hukum dan Ham Maluku, Jumat (15/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Panitia Pelaksana Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyatakan 175 peserta gugur di hari kelima.

Padahal peserta itu belum sempat mengikuti tes SKD yang berlangsung di Islamic Center Kota Ambon, Kamis (14/10/2021).

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka kembali menyesalkan hal tersebut, masih saja ada peserta di hari kelima kemarin masih banyak peserta yang dinyatakan tidak hadir Tes SKD.

"Aduh ,Hari kelima masih banyak peserta yang dinyatakan tidak hadir, padahal sudah kami beritahukan," ucapnya Kepada TribuAmbon.com, Jumat (15/10/2021) Siang.

Dirincikan dari 900 peserta yang harus ikut Tes SKD di hari kelima, hanya yang berhasil ikut 725 peserta dan 175 peserta dinyatakan tidak hadir.

Disebutkan,  seluruh peserta yang dinyatakan gugur itu mendaftar dengan menggunakan ijazah SMA atau sederajat.

Selain ketidakhadiran dan terlambat tiba di lokasi, kelengkapan dokumen juga menjadi alasan peserta ini gugur sebelum mengikuti tes.

Di antaranya, tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen, kartu deklarasi sehat dan kartu ujian yang tidak dicetak.

Untuk itu, dirinya sangat berharap bagi para peserta Tes SKD di sesi maupun hari berikutnya agar lebih memperhatikan lagi document apa saja yang harus di persiapakan dan yang terpenting jangan datang terlambat patuhilah peraturan.

Dimana para pesarta harus datang 90 menit sebelum tes berlangsung.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved