New Ambon Port

Pembangunan New Ambon Port dan LIN, Wakil Rakyat; Bisa Jadi Berkah atau Malah Musibah

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri menilai, pembangunan New Ambon Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) bisa jadi musibah atau be

Editor: Adjeng Hatalea
Mesya Marasabessy
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri sat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (27/7/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri menilai, pembangunan New Ambon Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) bisa jadi musibah atau berkah bagi masyarakat lokal terutama nelayan, tergantung sistem pengelolaannya.

“Jadi pembangunan ini bisa jadi berkah atau musibah itu tergantung dari pengelolaannya,” ujar dia di studio TribunAmbon.com, Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, Kamis (7/10/2021).

Dia mengaku tetap mendukung pembangunan dua mega proyek yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bakal jadi pusat perikanan terbesar di Indonesia ini, namun dikhawatirkan malah nantinya tak berdampak baik terhadap nelayan lokal atau penduduk asli setempat.

Menurutnya, jangan sampai pembangunan dua mega proyek malah meminggirkan nasib dari para nelayan lokal.

“Jangan sampai program pemerintah untuk mendirikan dua mega proyek itu malah meminggirkan nelayan lokal atau penduduk asli yang semestinya menikmati atau ikut kebagian kue dari potensi alam yang sudah tuhan anugerahkan untuk kita di Maluku ini,” ucapnya.

Alkatiri meminta, Pemprov Maluku harus serius dalam upaya mensejahterakan masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam pengelolaannya.

Di antaranya, membuat Peraturan daerah (Perda) untuk melindungi hak-hak nelayan setempat serta membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ikut dalam pengelolaan proyek tersebut.

“Saya pribadi menekankan kepada pemerintah untuk pemerintah serius dalam upaya mensejahterakan masyarakat maka mau dan tidak mau kita harus terlibat aktif dalam pengelolaannya,” tandas Alkatiri.

BUMD nilainya akan melindungi keberadaan nelayan lokal ditengah pergerakan nelayan luar ketika dua mega proyek itu mulai beroperasi.

“Jika tidak, maaf-maaf saja berarti kita bisa curiga kalau dua mega proyek itu hanya akan diekola oleh kelompok pembisnis elit atau korporasi-korporasi besar yang notabenenya bukan orang asli Maluku dan masyarakat setempat hanya jadi penonton,” ungkapnya.

Lanjutnya, jika sudah terbentuk BUMD, otomatis masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam pengelolaan.

“Kalau ada BUMD untuk mengelola perikanan tangkap yang ada di Maluku kan supaya kita punya legal standing yang jelas untuk ikut campur dalam pengelolaan dua proyek itu,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved