Maluku Terkini
Ramli Umasugi Dituding Terlibat Korupsi, Bendungan Waiapo hingga Reklamasi Pantai
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Buru Ramli Umasugi.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah mahasiswa asal Pulau Buru menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (6/10/2021) pagi.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Buru Ramli Umasugi.
Menurut pendemo, Bupati telah menyalahgunakan angaran infastruktur bendungan Waiapo sebesar 2 Triliyun Rupiah.
Pasalnya pengerjaan bendungan hanya menghabiskan anggaran sebesar 210 miliar dari total triliunan anggaran yang digelontorkan.
Baca juga: Ajukan Eksepsi, Mantan Kadis DLHP Ambon Lucia Izaak Minta Majelis hakim Batalkan Dakwaan
Baca juga: Terlibat Narkoba, ASN Lapas Ambon hanya Divonis 6 Tahun, Dua Kurirnya Divonis Lebih Berat
Selain itu, mereka juga menuding Umasugi juga terlinat dugaan korupsi reklamasi pantai merah putih dengan estimasi anggran sebesar 4,9 miliar yang berasal dari APBN 2015.
"Iya kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas," ucapnya Arul Koordinator aksi.
Menanggapi aksi itu, Kasipenkum Kejati Maluku, Wahyudi menyatakan laporan mereka akan diterima untuk dipelajari.
"Apa yang disampaikan telah kita dengar dan akan diteruskan kepada pimpinan," cetusnya.
Usai mendengar penjelasan Kasipenkum, pendemo pun membubarkan diri dengan tertib. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/demo-umasugi.jpg)