Maluku Terkini

Sopir Angkot Minta Dishub Maluku Tengah Tertibkan Mobil Pangkalan di Terminal Binaiya

Salah satu sopir angkot trayek Tehoru-Masohi, Jufri, memprotes sikap Dishub yang dinilainya tidak tegas melakukan penertiban terhadap puluhan mobil

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Sejumlah mobil pangkalan (pelat hitam) tengah parkir di belakang Terminal Binaya Masohi, Jln. Kopra, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi. Sabtu (2/10/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Tengah diminta untuk menertibkan Angkutan Umum berpelat Hitam (Pangkalan) di kawasan Terminal Binaya Masohi.

Salah satu sopir angkot trayek Tehoru-Masohi, Jufri, memprotes sikap Dishub yang dinilainya tidak tegas melakukan penertiban terhadap puluhan mobil pangkalan yang selama ini beroperasi di area terminal Binaya itu.

"Tidak tegas, pegawai perhubungan itu bicara saja mau lakukan penertiban tapi sampai sekarang tidak ada bukti," kata kepada TribunAmbon.com di Masohi, Sabtu (2/10/2021).

Hal itu ia lontarkan menyusul pendapatan mereka yang semakin menurun setiap waktunya , dampak dari beroperasinya angkutan umum berpelat hitam.

Baca juga: Viral di TikTok, Hotman Paris Ikut Bantu Pengobatan Mahasiswi Asal Maluku Korban Bom Katedral

Baca juga: Sidang UU ITE Aktivis HMI, Ahli Pidana Sebut Postingan Risman Solissa Hal Biasa Masyarakat Demokrasi

Jika biasanya mencapai Rp 500 ribu, kini untuk mendapatkan Rp 300 ribu saja cukup sulit.

"Sekarang pedapatan sudah paling sedikit, syukur-syukur kalau dapat 300 ribu, itu pun belum bayar gaji kenek," tuturnya.

Selain Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Maluku Tengah juga dianggap tutup mata dengan kesemrautan parkiran mobil pangkalan di area Terminal Binaiya.

"Mereka kase biar saja, polantas juga tidak pernah mau tegur dong padahal kalau datang dong takumpul itu parkir saja makan dua jalur sekali," cetusnya.

Ia bersama para sopir Tehoru-Masohi berharap Dinas Perhubungan segera melakukan penertiban terhadap mobil pangakalan yang sejatinya tidak punya ijin trayek beroperasi itu.

"Kita hanya berharap dinas perhubungan bisa ambil sikap tegas saja," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved