Maluku Terkini

Badan Kehormatan DPRD Maluku Pastikan Edwin Huwae Bakal Diproses Sesuai Mekanisme

Mantan pimpinan DPRD Maluku itu menerangkan, beberapa fraksi di DPRD Maluku meminta BK untuk memproses Edwin Huwae

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, Rabu (29/9/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Elvina Pattiasina memastikan masalah Edwin Huwae bakal diproses sesuai mekanisme.

“Semua akan berjalan sesuai mekanisme internal BK dan itu nanti baru disampaikan,” kata Elvina Pattiasina kepada wartawan, Kamis (30/9/2021) pagi.

Mantan pimpinan DPRD Maluku itu menerangkan, beberapa fraksi di DPRD Maluku meminta BK untuk memproses Edwin Huwae karena telah mengeluarkan pernyataan yang menyinggung anggota DPRD Maluku.

Sehingga, segala hal yang telah disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi masukan tersendiri bagi BK dalam menyikapi pernyataan itu.

Baca juga: Edwin Huwae Tantang Lapor Balik Seluruh Ketua Fraksi ke Badan Kehormatan

Baca juga: Murad Ismail Juga Minta Maaf Atas Pernyataan Edwin Huwae

“Permintaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi itu saya minta semua untuk bersabar. Dan itu juga menjadi masukan tersendiri bagi kami,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Maluku semprot fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Pasalnya, salah satu Anggota DPRD Maluku asal fraksi PDI Perjuangan, Edwin Adrian Huwae melalui media massa telah menyampaikan adanya dugaan perselingkuhan antara legislatif dan eksekutif.

Mengingat, dalam pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021 dinilai terlalu cepat dan tidak efektif.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved