Maluku Terkini

Edwin Huwae Tantang Lapor Balik Seluruh Ketua Fraksi ke Badan Kehormatan

Ia menerangkan, pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021 itu dinilai berjalan terlalu cepat dan tak cukup sehari atau 1x24 jam.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, Rabu (29/9/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku asal fraksi PDI Perjuangan, Edwin Huwae mengancam akan lapor balik seluruh ketua fraksi di DPRD Maluku ke Badan Kehormatan (BK).

“Saya akan lapor seluruh ketua fraksi juga ke badan kehormatan toh karena mereka melanggar tata tertib,” kata Edwin Huwae kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (29/9/2021) sore.

Ia menerangkan, pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021 itu dinilai berjalan terlalu cepat dan tak cukup sehari atau 1x24 jam.

“Satu hari bayangkan pembahasan, satu hari pembahasan menurut kalian masuk akal gak. Saya gak takut, sepanjang saya bicara kebenaran saya tidak takut, saya dari dulu tidak takut kepadanya siapapun saya takut pada rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Murad Ismail Juga Minta Maaf Atas Pernyataan Edwin Huwae

Baca juga: Murad Ditantang 6 Jagoan Golkar, PDIP; Mereka Harus Punya Nilai Jual agar Sepadan

Lanjutnya, pembahasan yang singkat sangat tidak efektif dan tidak sesuai tata tertib.

“Ya ada tatibnya nanti baca saja tatibnya, kalau cuma hari Senin pengajuan Selasa malamnya diketok, walaupun kerjanya 24 jam siang malam pun, menurut saya tidak cukup untuk dibicarakan. Soal normal atau tidak tergantung dinamika pembahasan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Maluku kecam pernyataan Huwae yang menyebut terjadi perselingkuhan antara legislatif dengan eksekutif. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved