Ambon Hari Ini
Bentak Warga Saat akan Ikut Vaksinasi Masal, Oknum Anggota Ditlantas Polda Maluku Dipolisikan
Kejadian tidak menyenangkan itu dialami LF, seorang warga yang hendak mengikuti vaksinasi masal yang digelar Polda Maluku.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Oknum anggota Ditlantas Polda Maluku akhirnya dipolisikan lantaran membentak warga di depan gerbang masuk Lapangan Tahapary Polda Maluku.
Kejadian tidak menyenangkan itu dialami LF, seorang warga yang hendak mengikuti vaksinasi masal yang digelar Polda Maluku.
Kepada TribunAmbon.com, LF mengaku kejadian itu terjadi, Sabtu (25/9/2021) pagi.
Oknum anggota Polisi berinisial RL tiba-tiba membentak dirinya saat masuk area lapangan milik kepolisian itu.
"Saya masuk, tidak jauh dari gerbang langsung diteriaki dari jauh," katanya.
Lantas, korban mendatangi polisi itu hendak menanyakan kesalahannya hingga dibentak.
Baca juga: Takut PON XX Papua Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Acaranya Dipastikan Digelar dengan Prokes Ketat
Baca juga: Pencarian Naruto Dilanjutkan, Tim Penyelam Belum Dibutuhkan
Alih-alih mendapat penjelasan baik, oknum polisi berpangkat AIPDA malah tidak hentinya membentaknya dengan kata kasar.
"Kamong kira babi deng anjing disini," kata korban menirukan bentakan RL.
LF pun langsung terdiam mendengar lontaran kalimat kasar oknum polisi yang berjaga di area vaksinasi itu.
Lanjutnya, usai mengikuti vaksinasi, korban kemudian mendatangi RL untuk meminta penjelasan, namun tidak ditanggapi dengan baik.
Malah RL berbohong setelah korban menanyakan nama lengkapnya.
“Saya tanya nama Polisi itu, dia bohong dengan mengaku bernama Andika,” cetusnya.
Menurut LF, RL menuding dirinya masuk area lapangan tanpa meminta izin, namun korban membantah itu, karena saat saat itu tidak ada anggota Polisi yang berjaga di gerbang masuk lapangan Tahapry.
“Dia tidak berdiri (berjaga) di samping gerbang, malah duduk ditenda dan dari situ dia meneriaki saya,” paparnya.
Korban pun sangat menyesalkan kejadian itu, karena dilakukan oleh anggota Polri yang seharusnya mengayomi masyarkat.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Maluku.
“Biar ada efek jera,” tandasnya. (*)