Lumbung Ikan Nasional
Warga Waai Minta Ganti Rugi Lahan Ambon New Port Dibayar Sebelum Jokowi Letakkan Batu Pertama
Masyarakat Negeri Waai,Maluku Tengah, minta pemerintah ganti rugi lahan proyek pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, minta pemerintah ganti rugi lahan proyek pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
Masyarakat dari tiga dusun yakni Dusun Ujung Batu, Dusun Batu Naga, dan Dusun Batu Dua itu, meminta ganti rugi segera diselesaikan sebelum adanya proses peletakan batu pertama oleh Presiden RI Joko Widodo pada November mendatang.
Baca juga: Soal Lahan Ambon New Port dan LIN, Masyarakat Waai Minta Kepastian Hukum
Baca juga: Rusak Puluhan Tahun, Sekolah di Damer-Maluku Tak Kunjung Diperbaiki, Kepseknya Disebut Jarang Datang
Hal ini penting dilakukan agar masyarakat tidak merasa tersisihkan dalam pembangunan dua mega proyek yang digadang-gadang Pemprov Maluku bakal jadi pusat perikanan terbesar di Indonesia ini.
"Saya kira wacana yang dikemukakan bahwa pada bulan November akan diadakan peletakan batu pertama, namun yang terjadi di masyarakat sebaliknya pemerintah tidak melihat masyarakat, kita sepertinya disisihkan," kata Andi Fachriani Firmansyah, salah satu warga perwakilan tiga dusun Desa Waii.
Menurutnya, jika peletakan batu pertama sudah dilakukan tanpa belum adanya penyelesaian lahan, pemerintah terkesan masuk tanpa permisi dari tuan rumah.
Padahal sebelumnya, masyarakat setempat tidak menolak sama sekali terkait dengan program pemerintah ini.
“Kenapa masuk tanpa permisi, jika pemerintah punya master plan, mari transparan kepada kami masyarakat ketiga dusun ini, dan kita pada prinsipnya tidak menolak program pemerintah,” ungkapnya. (*)