Tarif Angkot di Ambon
Ketemu Sopir Angkot di Ambon yang Naikan Tarif Sesuka Hati, Hubungi Nomor Ini Saja
Dinas Perhubungan Kota Ambon menyediakan kontak aduan bagi warga yang ingin melapor terkait sopir nakal di Ambon.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan Kota Ambon menyediakan kontak aduan bagi warga yang ingin melapor terkait sopir nakal di Ambon.
Sopir nakal yang dimaksud, yakni sopir angkot yang menaikan tarif angkot sesuka hati tanpa berpatokan pada regulasi yang ada.
Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, pelaporan dapat dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon.
"iya bisa, di 081259520101," kata Sapulette kepada TribunAmbon.com, Jumat (17/9/2021) siang.
Fasilitas pengaduan dibuat menyusul keluhan warga terkait oknum sopir angkot yang sesuka hati menaikan tarif diluar aturan baru.
Bahkan, untuk mahasiswa dan pelajar juga dikenakan tarif umum.
Padahal tarif bagi pelajar hanya 50 persen dari tarif normal.
Untuk meningkatkan ketertiban dan ketaatan pengemudi, Dishub juga telah melakukan pengawasan dan penempelan di beberapa trayek yang didominasi mahasiswa.
Sapulette juga mengancam akan mencabut izin trayek angkot yang menaikkan tarif seenaknya.(*)