Ambon Hari Ini
Sopir IAIN; Lapor Saja Oknum yang Naikan Tarif
Menurutnya perbuatan seperti itu sudah melanggar intruksi dari pemerintah Kota Ambon yang sudah menetapkan tarif yang ada.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) trayek IAIN mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dalam upaya menertibkan sopir yang kedapatan menaikan tarif diluar ketentuan pemerintah.
"Iya saya sangat mendukung, lapor saja oknum sopir yang menaikan tarif sepihak," Ujar Amin (49) sopir angkot IAIN pada tribunAmbon.com, Kamis (16/9/2021) siang.
Menurutnya perbuatan seperti itu sudah melanggar intruksi dari pemerintah Kota Ambon yang sudah menetapkan tarif yang ada.
"Ditindaklajuti saja oknum tersebut," terangnya.
Dia menjelasakan, mahasiswa dan pelajar yang menaiki angkot di jam sekolah maupun kuliah diberlakukantarif 50 persen dari harga normal, yakni Rp 2,400.
Baca juga: Bantah Tak Ada Permainan Harga Seenaknya, Sopir IAIN Ambon: Pintu Saja Ditempel Pengumuman Tarif
Baca juga: Bioskop di Ambon Kembali Dibuka, Ini Syarat Masuk
Namun apabila mahasiswa dan pelajar ini menaiki angkot di bukan jam sekolah, maka akan dikenakan tarif penumpang biasa yakni Rp. 4.700.
"Apabila bukan jam sekolah atau kulia mereka harus bayar sesuai tarif penumpang biasa," tuturnya.
Untuk itu, dia berharap agar mahasiswa dan para pelajar bisa saling mengerti dengan keadaaan yang ada.
"Iya kami saat ini isi BBM sudah mahal, satu hari bisa Rp. 200 hingga 250 ribu, jadi kalau bayar seperti itu, kita mau dapat apa lagi," ucapnya. (*)