Ambon Hari Ini
Bioskop di Ambon Kembali Dibuka, Ini Syarat Masuk
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memperpanjang PPKM level 3 di Kota Ambon, terhitung sejak tanggal 9 September hingga 20 September 2021.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memperpanjang PPKM level 3 di Kota Ambon, terhitung sejak tanggal 9 September hingga 20 September 2021.
Sejumlah Kelonggaran pun diberikan untuk tiap-tiap bidang usaha kuliner hingga hiburan.
Salah satunya Bioskop di Kota Ambon telah diijinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIT.
Sejumlah persyaratan pun diberlakukan bagi pengunjung bioskop. Yakni;
Wajib protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selain itu, pengunjung juga harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi pada ponselnya masing-masing.
Baca juga: Bantah Tak Ada Permainan Harga Seenaknya, Sopir IAIN Ambon: Pintu Saja Ditempel Pengumuman Tarif
Baca juga: KSOP Angkut 20 Kilo Lebih Sampah di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Gudang Arang
Pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.
"Untuk masuk bioskop, haru punya aplikasi Peduli Lindungi," ujar Plt. manager Platinum Cineplex, Abdul Malik Afiv kepada TribunAmbon.com, Kamis (16/9/2021) pagi.
Dia pun berharap pengunjung dapat mematuhi persyaratan yang ditentukan demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Diketahui, aturan yang diberlakukan pada PPKM Level 3 di Kota Ambon mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan di tempat karaoke dan hiburan malam, saat ini diizinkan buka lebih lama satu jam dari Instruksi Walikota sebelumnya yakni dari pukul 15.00 WIT sampai pukul 24.00 WIT, dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen. (*)