Maluku Terkini
Mulai Besok, Harga Rapid Tes Antigen di Pulau Buru Turun Jadi Rp 109 Ribu
Harga rapid antigen di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku,mengalami penurunan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Harga rapid antigen di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku,mengalami penurunan.
Semula Rp 200 ribu, kini turun menjadi Rp 109 ribu.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia melalui Surat Edaran (SE)Satgas Penanganan Covid-19 nomor 37/ST-Buru/IX/2021 tentang harga tertinggi rapid antigen.
"Harga tertinggi antigen di Kabupaten Buru, turun menjadi Rp 109 ribu," kata Azis kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu, (5/9/2021).
Dia menjelaskan, pemberlakuan ini untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Dikatakan, harga itu mulai berlaku besok di semua fasilitas kesehatan yanng melayani rapid antigen di Kabupaten Buru.
"Harga tersebut mulai berlaku Senin, 06 September 2021," tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan menurunkan batas tarif tertinggi rapid tes antigen menjadi Rp99 ribu untuk area Jawa-Bali, dan Rp109 ribu untuk area luar Jawa-Bali mulai Rabu (1/9/2021) lalu.
Keputusan ini bertujuan mendorong angka testing sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen adalah sebesar Rp250 ribu di Pulau Jawa, dan Rp275 ribu di luar Jawa.
Penurunan harga tersebut dilakukan usai dilakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun. (*)