Ambon Hari Ini

Tidak Hanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Angkot di Atas 20 Tahun Juga Akan Dibatasi Pemkot Ambon

Pembatasan operasi angkutan kota (angkot) diatas 20 tahun akan diberlakukan di Kota Ambon per 7 September 2020, tepat di hari ulang tahun kota

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Angkot Trayek Ema saat melewati kawasan Jl Tulukabessy, Jumat (3/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Pembatasan operasi angkutan kota (angkot) diatas 20 tahun akan diberlakukan di Kota Ambon per 7 September 2020, tepat di hari ulang tahun kota berjuluk manise itu.

Pemilik kendaraan dimaksud pun diharuskan melakukan peremajaan kendaraan jilka tidak ingin izin operasi dicabut.

"Ya, saya akan mendatangani SK Walikota 7 september ini terkait peremajaan mobil angkot di kota ambon," ucap Richard Louhanapessy pada TribunAmbon.com, Kamis (2/8/2021).

Kebijakan peremajaan itu dilakukan untuk mengurangi masalah kemacetan di sejumlah titik di kota ini.

"Bila para pemilik tidak bersedia kendaraannya untuk dilakukan peremajaan, akan dikenakan sanksi yakni pencabutan ijin operasi dan trayek," tandasnya.

Meski SK Walikota terkait peremajaan mobil angkot disahkan pada HUT Kota Ambon ini, namun Pemkot memberi kelongggaran waktu satu tahun, atau hingga 7 sepetember 2022 barulah peraturan tersebut diberlakukan aktif.

Baca juga: Rute Galunggung, Kebun Cengkeh dan IAIN Ambon akan Dijadikan Satu Trayek

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembunuhan di JMP Ambon Dipastikan Peroleh Hukuman Ringan

"Saya berikan waktu kepada pemilik angkot satu tahun untuk selesaikan kebijakan ini," pungkasnya.

Dilanjutkan pemilik angkot yang bersedia mengikuti peremajaan kendaraan bisa mengajukan permohonan, sehingga jika sudah memiliki kendaraan baru izin trayek dan usaha tidak dicabut.

Selain itu, pemerintah kota juga akan melakukan perampingan trayek angkutan kota (Angkot).

Dari jumlah 63 unit angkot menjadi 33 unit. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved