Maluku Terkini
Mahasiswa di Pulau Buru Desak Kejari Periksa Pejabat Desa Ubung
Dalam aksinya, mereka berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi serta desakan agar segera mengusut dugaan tersebut.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan From Peduli Rakyat menggelar aksi unjukrasa menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memeriksa Pejabat Desa Ubung atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Aksi unjukrasa ini digelar di depan Kantor Kejari Buru, Kamis (2/9/2021) siang.
Dalam aksinya, mereka berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi serta desakan agar segera mengusut dugaan tersebut.
"Aksi yang kami lakukan, bertujuan untuk Kejaksaan Negeri Buru, agar segera memeriksa Pejabat Desa Ubung, terkait dengab penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019," kata Koordinator Aksi, Nasrun Buton kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai di kantor Kejari Buru, Kamis.
Lanjutnya sejumlah program yang dianggarkan tidak jelas peruntukannya, salah satunya yakni pengadaan fasilitas alat tangkap nelayan senilai Rp 47 Juta.
Baca juga: Berkas Tahap II Tersangka RB Kasus Pembunuhan di JMP Ambon Diserahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Siap-siap, Tarif Angkot Bakal Naik Rp 800 hingga Rp 1.200 Tepat di HUT Kota Ambon
"Dalam APBDes anggarannya Rp 47 juta, namun pada saat serah terima uang dari Pejabat ke bendahara nelayan, kurang lebih Rp 1 juta," ungkapnya.
Melihat aksi mereka, Kejati yang diwakili Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buru, Yasser Samahati langsung menemui pendemo.
Yaser meminta draf tuntutan aksi tersebut untuk kemudian akan dipelajari.
Usai menemui Kasipidsus, pengunjukrasa langsung melanjutkan aksi ke kantor Bupati Buru. (*)