Maluku Terkini
Polres Maluku Barat Daya Tangkap Empat Penjudi, Satu Diantaranya Kadispora
Keempat pemain judi yang di amankan ini berinisial VK (43) adalah seorang Aparatur Sipi Negara (ASN) Dinas Pariwisata, AT (48) Kepala Dinas
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Aparat Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) menangkap empat pelaku perjudian.
Keempat pemain judi yang di amankan ini berinisial VK (43) adalah seorang Aparatur Sipi Negara (ASN) Dinas Pariwisata, AT (48) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, HTO (53) Pegawai swasta dan RR (49) Anggota Polisi.
"Pada hari Jumat kemarin (27/8/2021) rekan-rekan dari Polres MBD menangkap empat orang pelaku perjudian. Satu diantaranya anggota kami sendiri, dua lainnya adalah PNS, dan seorang lagi pihak swasta," kata Kabid Humas Polda Maluku dalam rilisnya, Senin (30/8/2021).
Roem menjelaskan keempat tersangka disergap setelah Kapolres MBD, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mendapat laporan masyarakat melalui telepon genggamnya.
"Pada mulanya ada warga yang melapor ke Kapolres MBD melalui via Hp (handphone). Dan menyampaikan bahwa ada orang main judi yang berlokasi di Toko Ateng Miru," ungkapnya.
Mendapat kabar itu, tim penyidik Satreskrim Polres MBD langsung dikerahkan melakukan penangkapan.
Baca juga: Juta Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan Langkah Terkait Perubahan Pandemi Jadi Endemi
Baca juga: Sampah Menumpuk di Pasar Tatanggo-Pulau Buru, Hentihu : Hari Ini Dibersihkan
"Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek kebenarannya," sebutnya.
Kasat Reskrim kemudian memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota piket dan Paminal sebanyak 8 orang personil, melakukan penangkapan.
"Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku telah diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.030.000 (satu juta tiga puluh ribu rupiah), dan dua dus kartu besar merek kris," terangnya.
Keempat pelaku perjudian tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rumah Tahanan Polres MBD. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/mbd-judi.jpg)