CPNS 2021
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 dan Materi TWK, TIU, TKP, Ujian Dilaksanakan Mulai 2 September 2021
Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dilaksanakan mulai 2 September 2021.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dilaksanakan mulai 2 September 2021.
Ujian SKD CPNS 2021 diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh instansi yang dilamar.
SKD CPNS 2021 merupakan ujian pertama di mana semua peserta di semua instansi dan formasi mengerjakan soal dengan materi dan bobot yang sama.
Materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2021 antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Daftar Nama 1.478 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Berikut Jadwal Pelaksanaan Ujian
Baca juga: Begini Penjelasan BKN Bila Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Positif Covid-19 Saat Tes PCR atau Antigen
Peserta dikatakan lolos SKD CPNS 2021 dan berhak maju ke tahap selanjutnya, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) jika berhasil mencapai nilai ambang batas atau passing grade.
Passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Kamis (29/7/2021).
Rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, adalah sebagai berikut:
Nilai Ambang Batas Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Formasi Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286

Baca juga: Waktu Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru 2021 per Sesi
Adapun materi yang diujikan dalam ujian SKD CPNS 2021 dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, adalah sebagai berikut:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
B. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. TIK
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)