CPNS 2021

Syarat SKD CPNS 2021: Peserta Harus PCR atau Rapid Test Antigen, Jawa Madura dan Bali Wajib Vaksin

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara sehat.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
Humas Pemkot/Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany
Ilustrasi peserta CPNS - Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara sehat. 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis pengumuman terkait pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang dirilis Senin, 23 Agustus 2021.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian CPNS 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2021.

Namun, terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi peserta berkenaan dengan ujian yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Peraturan untuk Peserta SKD CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi Ujian TWK, TIU, dan TKP

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca juga: Ujian Dilaksanakan Mulai 2 September 2021, Berikut Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2021

Baca juga: Syarat Tes SKD CPNS 2021: Wajib Swab PCR atau Antigen & Pakai Masker 3 Lapis

Selain itu, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Adapun cara mencetak kartu deklarasi sehat adalah sebagai berikut:

Form Deklarasi Sehat.
Form Deklarasi Sehat. (https://sscasn.bkn.go.id)

1. Pilih form deklarasi sehat di bawah tombol cetak kartu ujian;

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved