CPNS 2021

Jadwal SKD CPNS Kota Ambon, Pelaksanaan Mulai 2 September 2021, Berikut Lokasi dan Pembagian Sesinya

Berdasarkan keputusan Kepala BKN dan rekomendasi ketua Satgas Covid-19, SKD CPNS 2021 dilaksanakan mulai tanggal 2 September.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Peserta CPNS - Berdasarkan keputusan Kepala BKN dan rekomendasi ketua Satgas Covid-19, SKD CPNS 2021 dilaksanakan mulai tanggal 2 September. 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang dirilis Senin, 23 Agustus 2021.

Berdasarkan keputusan Kepala BKN dan rekomendasi ketua Satgas Covid-19, SKD CPNS 2021 dilaksanakan mulai tanggal 2 September.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dibagi menjadi beberapa sesi, SKD CPNS Kota Ambon 2021 dilaksanakan dalam 4 sesi di UPT BKN Ambon.

Sementara pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang dilakukan di hari Jumat dibagi dalam 2 sesi.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Deklarasi Sehat dan Kartu Ujian, Berkas yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS 2021

Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade dan Materi SKD CPNS 2021, TWK, TIU dan TKP

Adapun pembagian sesi tersebut yaitu: 

Sesi I

06.30 - 08.00 (90 Menit)

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke
ruang ujian

08.00 - 09.40 (100 Menit)

Pelaksanaan SKD CPNS

Penyemprotan Desinfektan

Sesi II

09.00 – 10.30 (90 Menit)

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke
ruang ujian

10.30 – 12.10 (100 Menit)

Pelaksanaan SKD CPNS

Penyemprotan Desinfektan

Sesi III

11.30 – 13.00 (90 Menit)

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke
ruang ujian

13.00 – 14.40 100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

Penyemprotan Desinfektan

Sesi IV

14.00 – 15.30 (90 Menit)

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke
ruang ujian

15.30 – 17.10 (100 Menit)

Pelaksanaan SKD CPNS

Penyemprotan Desinfektan

Baca juga: Kebijakan Umum untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan Prosedur Pelaksanaan SKD, Simak Ketentuannya

Waktu Pelaksanaan SKD CPNS khusus hari Jumat (2 sesi)

Sesi I

06.30 - 08.00 90 Menit

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40 (100 Menit)

Pelaksanaan SKD CPNS

Penyemprotan Desinfektan

Sesi II

13.30 – 15.00 (90 Menit)

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.00 – 16.40 (100 Menit)

Pelaksanaan SKD CPNS

Penyemprotan Desinfektan

Peraturan peserta terkait pandemi Covid-19

Berkenaan dengan penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, terdapat beberapa peraturan atau persyaratan yang wajib dipenuhi peserta SKD CPNS 2021.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Adapun cara mencetak kartu deklarasi sehat adalah sebagai berikut:

Form Deklarasi Sehat.
Form Deklarasi Sehat. (https://sscasn.bkn.go.id)

1. Pilih form deklarasi sehat di bawah tombol cetak kartu ujian;

2. Isi formulir;

3. Jika sudah selesai mengisi, akan tampil menu pilihan untuk mencetak Kartu Deklarasi Sehat;

4. Unduh dan cetak Kartu Deklarasi Sehat.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita lain terkait informasi seleksi CPNS 2021

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved