Sudah 5 Kali Diperpanjang, Akankah PPKM Diperpanjang Lagi setelah 23 Agustus 2021?
Senin (23/6/2021) hari terakhir masa PPKM, Apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM untuk yang keenam kalinya?
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Senin (23/8/2021) merupakan hari terakhir masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, PPKM level 2, 3 dan 4 diperpanjang mulai 17 hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ujar Luhut, dikutip dari live streaming di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Jika diingat kembali, PPKM ini telah melalui perpanjangan sebanyak 5 kali.
Baca juga: Jokowi Bolehkan PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 3, Disdik Ambon Masih Tunggu Izin Walikota
Baca juga: Kebijakan PPKM di Tengah Pandemi Covid-19 Akibatkan Pendapatan Sopir Angkot di Ambon Anjlok
Adapun riwayat perpanjangan PPKM Level 4 ini antara lain:
- PPKM pertama kali diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021 dengan nama PPKM darurat.
- Setelah itu, PPKM diperpanjang mulai 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
- Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
- Keberhasilan PPKM sebelumnya membuat pemerintah kembali memperpanjang lagi mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
- Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga hari ini, 16 Agustus 2021.
- Terbaru, PPKM diperpanjang mulai 17 hingga 23 Agutus 2021, hari ini.
Apakah pemerintah hari ini akan memperpanjang PPKM untuk yang keenam kalinya?
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Kedatangan Lebih Dari 22 Ribu Penumpang Selama PPKM Level 3
Menilik dari keputusan-keputusan sebelumnya, perpanjangan PPKM sangat bergantung pada efektivitas PPKM ssbelumnya dan kondisi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru kasus corona di Indonesia dari Kementerian Kesehatan RI, terdapat pertambahan sebanyak 12.408 kasus baru per Minggu (22/8/2021).
Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka 3.979.456.
Hingga hari ini, kasus Covid-19 yang masih aktif sebanyak 306.760.
Sementara itu, korban meninggal dalam 24 jam bertambah 1.030 orang.
Total korban meninggal akibat Covid-19 sebanyak 126.372 pasien.
Kabar baiknya, 24.276 orang telah sembuh.
Kini, total pasien yang telah sembuh dari Covid-19 sebanyak 3.546.324 orang.
Berikut sebaran 12.408 kasus baru virus corona per 22 Agustus 2021, berdasarkan data dari Twitter @KawalCOVID19:
- Jatim 1.301
- Jabar 1.192
- Sumut 1.002
- Jateng 822
- DIY 783
- Jakarta 702
- Kaltim 599
- Bali 583
- Riau 568
- Sulsel 411
- Kalsel 410
- Aceh 334
- Sumbar 330
- Sulteng 318
- Babel 301
- NTT 295
- Kalteng 290
- Sulut 253
- Kalbar 245
- Lampung 243
- Banten 214
- Jambi 198
- NTB 195
- Kaltara 183
- Sumsel 175
- Bengkulu 113
- Gorontalo 87
- Sulbar 83
- Papua 74
- Sultra 53
- Kepri 19
- Malut 16
- Papbar 9
- Maluku 7
Baca berita lain terkait virus corona
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani/Citra APA)