Ambon Terkini
Kebijakan PPKM di Tengah Pandemi Covid-19 Akibatkan Pendapatan Sopir Angkot di Ambon Anjlok
Pendapatan Sopir Angkutan Kota (Angkot) di Ambon menurun drastis sejak merebaknya pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pendapatan Sopir Angkutan Kota (Angkot) di Ambon menurun drastis sejak merebaknya pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
Terlebih dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semakin menyulitkan mereka meraup pendapatan.
Menurut salah seorang sopir, Ahmad Rahanyaan, pendapatan mereka menurun hingga lebih dari 100 persen selama pandemi.
"Penumpang terbatas jadi pendapatan ikut turun," kata Ahmad kepada TribunAmbon.com, Kamis (19/8/2021).
Selama pandemi memang Angkot tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan pembatasan jumlah penumpang yakni 50 persen dari kapasitas.
Jam beroperasi Angkot juga sempat dibatasi saat PPKM diperketat bulan lalu.
Biasanya mereka bisa mendapatkan sekitar Rp.300 ribu per hari sebelum PPKM diterapkan.
Namun, saat ini pendapatan yang bisa mereka peroleh paling banyak hanya Rp 100 ribu per hari.
"Kesulitan juga kita, karena harus menyetor lagi," ujarnya.
Belum lagi katanya, para sopir ini masih harus menyetor sebagian yang mereka dapatkan kepada pemilik mobil.
Lanjutnya, dia menyebut kebijakan yang diambil pemerintah ini cukup menyulitkan mereka untuk menambang penghasilan.
Diketahui, selama masa penerapan PPKM di Kota Ambon, pemerintah bukan hanya membatasi jumlah penumpang sebanyak 50 persen namun juga membatasi aktivitas di terminal dan jam operasional Angkot.(*)